Text
Aspek Hukum Jasa Konstruksi
Sektor jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional, terkhusus pada saat ini Bangsa Indonesia sedang gencar membangun infrastruktur. Hadirnya UU No.2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi bertujuan untuk menjamin kepastian hokum dan kepastian usaha di bidang jasa konstruksi terutama perlindungan bagi pengguna jasa, penyedia jasa, tenaga kerja konstruksi dan masyarakat jasa konstruksi. Buku ini menarasikan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi agar lebih mudah dipahami.
2023BT0256 | 343.07 BUD a | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain