Text
Perpajakan Indonesia
Pemungutan pajak bertujuan untuk mwujudkan pembangunan melalui peran serta masyarakat. Sistem perpajakan Indonesia yang menganu self assessment system bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, karena dalam sistem ini negara memberikan kepercayaannya kepada masyarakat untuk memperhitungkan, menyetor dan melaporkan pajaknya. Oleh karena itu diperlukan adanya pemahaman yang baik tentang mekanisme pajak dan perhitungn pajak. Buku ini menjabarkan proses dan cara perhitungan jenis-jenis pajak pusat yang terbagi dalam 5 bagian utama: dasar-dasar perpajakan, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan umum, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah serta bea materai.
BT20220022 | 336.2 SUP p | My Library | Tersedia |
BT20220023 | 336.2 SUP p | My Library | Tersedia |
BT20220024 | 336.2 SUP p | My Library | Tersedia |
BT20220025 | 336.2 SUP p | My Library | Tersedia |
BT20220026 | 336.2 SUP p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain